Senin, 18 November 2013

Bajak Desain iPhone dan iPad, Samsung Dituduh Merusak Strategi Bisnis Apple!







Perseteruan antara kedua raksasa teknologi saat ini yaitu Apple dan Samsung nampaknya seolah tidak ada habisnya, bahkan rivalitas antara keduanya dianggap hal yang lumrah mengingat kedua perusahaan tersebut saat ini memang menjadi raja baik di ranah smartphone maupun tablet. Saling tuding paten menjadi hal yang biasa diantara kedua perusahaan ini.

Hal ini dapat terlihat dari masih berlanjutnya proses pengadilan terkait pelanggaran paten antara Apple dan Samsung Electronics. Dan kini salah satu petinggi Apple yaitu Phill Schiller, memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan terkait perseteruan pelanggaran paten yang dilakukan oleh Samsung Electronics.

Dalam kesaksian di persidangan yang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California tersebut Phill Schiller yang saat ini menjabat sebagai Chief Marketing Apple itu menyebut Samsung telah merusak strategi marketing, reputasi dan bisnis perusahaan Apple karena telah membajak desain dari iPhone dan iPad.

Phill Schiller sendiri juga membantah meluncurkan iPad mini sebagai respon untuk bersaing di pasar tablet. Schiller mengaku bahwa saat ini perusahaannya sedang mencoba membuat produk yang lebih baik dari yang sebelumnya ada.

Phill mengatakan bahwa “Ini sangat sulit untuk menciptakan perangkat sesuai dengan kebutuhan dan pertanyaan orang atas kemampuan inovasi dan desain yang sebelumnya tidak pernah lakukan,” katanya.

Seperti dilansir dari Slashgear, Schiller juga menyebut tindakan Samsung meniru inovasi Apple dengan menjatuhkan pandangan dunia terhadap produk buatannya karena telah merebut predikat desainer terhebat dan inovator. Perang paten kedua perusahaan ini dimulai beberapa waktu lalu dengan saling memperlihatkan litigasi paten global masing-masing.

Seperti yang diketahui bahwa tahun lalu, tuntutan Apple terhadap Samsung dimenangkan oleh Juri dan berhak mendapat pembayaran sebesar USD 1 milyar atau sekitar IDR 11,5 triliun dari Samsung. Dana tersebut berkat kemenangan Apple atas Samsung yang meniru fitur iPhone seperti layar yang bisa dinavigasi dengan “mencubit”, sentuhan desain ala televisi dan penggunaan kaca hitam di ponsel.

Namun, keputusan itu diubah oleh Lucy Koh yang merupakan Hakim Distrik AS. Hakim itu memerintahkan pengadilan ulang dengan sanksi hanya sebesar USD 400 juta atau sekitar IDR 4,6 triliun dan memutuskan bahwa juri sebelumnya telah melakukan kesalahan perhitungan.
Apple memuntut Samsung harus membayar USD 379,8 juta atau sekitar IDR 4,36 triliun untuk pelanggaran pada paten milik iPhone. Sedangkan Samsung sendiri mengklaim hanya harus membayar USD 52,7 juta atau sekitar IDR 606 miliar untuk pelanggaran paten yang dilakukannya.

Pengadilan paten yang terjadi antara kedua raja smartphone itu masih akan terus berlangsung. Schiller merupakan saksi terakhir dari 6 saksi yang dimiliki Apple. Sementara Samsung baru akan menghadirkan saksinya pada Jumat besok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar