Perseteruan antara kedua raksasa
teknologi saat ini yaitu Apple dan Samsung nampaknya seolah tidak ada
habisnya, bahkan rivalitas antara keduanya dianggap hal yang lumrah
mengingat kedua perusahaan tersebut saat ini memang menjadi
raja baik di ranah smartphone maupun tablet. Saling tuding paten menjadi hal yang biasa diantara kedua perusahaan ini.
Hal ini dapat terlihat dari masih
berlanjutnya proses pengadilan terkait pelanggaran paten antara Apple
dan Samsung Electronics. Dan kini salah satu petinggi
Apple
yaitu Phill Schiller, memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan
terkait perseteruan pelanggaran paten yang dilakukan oleh Samsung
Electronics.
Dalam kesaksian di persidangan yang
berlangsung di pengadilan federal San Jose, California tersebut Phill
Schiller yang saat ini menjabat sebagai Chief Marketing Apple itu
menyebut
Samsung telah merusak strategi marketing, reputasi dan bisnis perusahaan Apple karena telah membajak desain dari iPhone dan iPad.
Phill Schiller sendiri juga membantah meluncurkan
iPad mini
sebagai respon untuk bersaing di pasar tablet. Schiller mengaku bahwa
saat ini perusahaannya sedang mencoba membuat produk yang lebih baik
dari yang sebelumnya ada.
Phill mengatakan bahwa “Ini sangat sulit
untuk menciptakan perangkat sesuai dengan kebutuhan dan pertanyaan orang
atas kemampuan inovasi dan desain yang sebelumnya tidak pernah
lakukan,” katanya.
Seperti dilansir dari Slashgear,
Schiller juga menyebut tindakan Samsung meniru inovasi Apple dengan
menjatuhkan pandangan dunia terhadap produk buatannya karena telah
merebut predikat desainer terhebat dan inovator. Perang paten kedua
perusahaan ini dimulai beberapa waktu lalu dengan saling memperlihatkan
litigasi paten global masing-masing.
Seperti yang diketahui bahwa tahun lalu,
tuntutan Apple terhadap Samsung dimenangkan oleh Juri dan berhak
mendapat pembayaran sebesar USD 1 milyar atau sekitar IDR 11,5 triliun
dari Samsung. Dana tersebut berkat kemenangan Apple atas Samsung yang
meniru fitur iPhone seperti layar yang bisa dinavigasi dengan
“mencubit”, sentuhan desain ala televisi dan penggunaan kaca hitam di
ponsel.
Namun, keputusan itu diubah oleh Lucy Koh
yang merupakan Hakim Distrik AS. Hakim itu memerintahkan pengadilan
ulang dengan sanksi hanya sebesar USD 400 juta atau sekitar IDR 4,6
triliun dan memutuskan bahwa juri sebelumnya telah melakukan kesalahan
perhitungan.
Apple memuntut Samsung harus membayar USD
379,8 juta atau sekitar IDR 4,36 triliun untuk pelanggaran pada paten
milik iPhone. Sedangkan Samsung sendiri mengklaim hanya harus membayar
USD 52,7 juta atau sekitar IDR 606 miliar untuk pelanggaran paten yang
dilakukannya.
Pengadilan paten yang terjadi antara
kedua raja smartphone itu masih akan terus berlangsung. Schiller
merupakan saksi terakhir dari 6 saksi yang dimiliki Apple. Sementara
Samsung baru akan menghadirkan saksinya pada Jumat besok.